Jakarta – Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk “lebih fokus meneliti bawang putih daripada terus membahas ijazah Jokowi” bukanlah sekadar komentar spontan. Ia adalah tindakan politik yang sadar, lahir dari situasi ketika kekuasaan sedang terpojok oleh pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab secara transparan. Dalam konteks itu, ajakan meneliti bawang putih bukan solusi akademik, melainkan alat pengalihan isu.
Isu ijazah Presiden Joko Widodo tidak muncul di ruang hampa. Ia tumbuh dari keraguan publik yang terus dipelihara oleh ketertutupan, defensif, dan sikap elitis institusi yang seharusnya menjadi benteng kebenaran akademik. Ketika dokumen yang seharusnya sederhana justru berlapis-lapis alasan untuk tidak dibuka secara utuh, wajar jika publik bertanya. Dalam negara demokrasi, bertanya bukan kejahatan—yang berbahaya justru ketika pertanyaan dianggap gangguan.
Dari Klarifikasi ke Pengalihan
Dalam situasi normal, polemik ijazah seharusnya diselesaikan dengan cara paling sederhana: klarifikasi terbuka berbasis dokumen yang dapat diverifikasi publik. Selesai. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Isu ini diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai ujian transparansi. Maka muncullah strategi klasik kekuasaan: menggeser fokus.
Di titik inilah pernyataan Luhut harus dibaca. Dengan menyindir UGM agar “jangan ribut ijazah” dan lebih meneliti bawang putih, ia secara halus—namun tegas—menyampaikan pesan politik: hentikan pembahasan yang menyudutkan kekuasaan, dan kembali ke agenda yang aman serta produktif menurut versi negara.
Masalahnya, bawang putih tidak pernah menjadi masalah utama dalam polemik ini. Isu sesungguhnya adalah kepercayaan publik terhadap integritas pemimpin dan institusi pendidikan. Mengganti topik tidak menghapus masalah, hanya menundanya—bahkan memperdalam kecurigaan.
Kampus di Bawah Tekanan Kekuasaan
UGM bukan kampus sembarangan. Ia adalah simbol integritas akademik, kebebasan berpikir, dan tradisi intelektual panjang. Ketika kampus sebesar UGM tampak gamang, defensif, atau bahkan seolah ikut melindungi kekuasaan dari pertanyaan publik, dampaknya jauh melampaui satu polemik ijazah.
Pernyataan Luhut berbahaya karena secara implisit mendefinisikan ulang peran kampus. Universitas diposisikan bukan sebagai ruang pencarian kebenaran, melainkan sebagai instrumen pendukung agenda negara. Kampus yang kritis dianggap “ribut”, sementara kampus yang patuh disebut “produktif”.
Ini adalah logika otoritarian yang dibungkus bahasa teknokratis. Riset dihargai bukan karena kebenarannya, tetapi karena kesesuaiannya dengan kepentingan kekuasaan. Jika paradigma ini diterima, maka kematian ruh akademik tinggal menunggu waktu.
Ketika Pertanyaan Dianggap Ancaman
Dalam demokrasi yang sehat, legitimasi pemimpin tidak hanya bersumber dari prosedur elektoral, tetapi juga dari kepercayaan publik yang terus dirawat melalui transparansi. Isu ijazah, benar atau tidak, adalah bagian dari proses itu. Menolaknya dengan sindiran dan pengalihan isu justru memperlihatkan ketakutan terhadap verifikasi.
Jika ijazah Jokowi sah dan valid, mengapa klarifikasi penuh terasa begitu sulit? Mengapa perlu tekanan moral, delegitimasi pertanyaan, bahkan kriminalisasi pihak-pihak yang kritis? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan hilang dengan bawang putih, riset genom, atau forum investasi.
Sebaliknya, setiap upaya pengalihan justru menambah lapisan kecurigaan. Publik membaca pola: ketika jawaban tidak diberikan, maka yang dilakukan adalah mengalihkan perhatian.
Bawang Putih sebagai Alat Retorika
Tidak ada yang salah dengan riset bawang putih. Ketahanan pangan adalah isu penting. Namun menjadikannya alat untuk membungkam diskursus kritis adalah bentuk instrumentalisasi ilmu pengetahuan. Ilmu tidak lagi berdiri untuk kebenaran dan kepentingan publik, melainkan dijadikan tameng politik.
Lebih ironis lagi, seolah-olah kampus hanya punya dua pilihan: meneliti bawang putih atau membahas ijazah. Ini dikotomi palsu. Universitas mampu melakukan keduanya sekaligus. Yang menjadi masalah bukan kapasitas akademik, melainkan keberanian moral.
Pola Lama Kekuasaan
Pengalihan isu adalah teknik lama dalam politik kekuasaan. Ketika terpojok, isu dilempar ke arah yang lebih “aman”, lebih teknis, dan kurang politis. Publik diajak bicara soal pangan, riset, atau pembangunan—sementara pertanyaan mendasar tentang legitimasi, etika, dan transparansi dikesampingkan.
Dalam konteks ini, pernyataan Luhut bukan berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari pola perlindungan kekuasaan yang lebih luas, di mana kritik dipersempit, pertanyaan dipatahkan, dan institusi didorong untuk patuh.
Yang Dipertaruhkan: Kepercayaan Publik
Yang paling berbahaya dari semua ini bukan soal ijazah itu sendiri, melainkan kerusakan kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat kampus besar, pejabat tinggi, dan institusi negara tampak satu barisan menghindari transparansi, maka yang runtuh bukan hanya reputasi individu, tetapi kepercayaan pada sistem.
Tanpa kepercayaan, tidak ada stabilitas jangka panjang. Tidak ada legitimasi moral. Tidak ada kepemimpinan yang benar-benar kuat.
Penutup: Kebenaran Tidak Bisa Dialihkan
Mengalihkan isu mungkin efektif dalam jangka pendek, tetapi kebenaran memiliki daya tahan lebih lama. Pertanyaan yang ditekan hari ini akan muncul kembali esok hari, dengan bentuk yang lebih keras dan ketidakpercayaan yang lebih dalam.
UGM tidak sedang diuji soal bawang putih. Negara tidak sedang diuji soal riset pangan. Yang diuji adalah kejujuran, transparansi, dan keberanian menghadapi kebenaran.
Dalam sejarah, kekuasaan yang memilih pengalihan isu alih-alih klarifikasi selalu berakhir dengan satu hal: kehilangan legitimasi. Dan dalam demokrasi, legitimasi yang hilang tidak bisa digantikan oleh riset, sindiran, atau gertak sambal.
Karena itu, ini bukan soal ijazah versus bawang putih. Ini soal kebenaran versus pengalihan, integritas versus kepentingan, dan kampus sebagai benteng nurani atau alat kekuasaan.
Dan pada titik ini, publik berhak menuntut: jawab pertanyaan, bukan mengalihkan isu.
