Jakarta — Ketidakterpaduan sistem data kependudukan tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga pada pola penggunaan anggaran negara.
Dalam sistem yang tidak terintegrasi, setiap lembaga memiliki kebutuhan untuk:
- membangun sistem data sendiri
- mengelola database masing-masing
- melakukan pembaruan dan pemeliharaan
Akibatnya, pengeluaran negara terjadi secara berulang.
Efisiensi yang Tidak Pernah Tercapai
Dalam sistem terintegrasi, satu data dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Namun dalam kondisi saat ini:
- data tidak terhubung
- verifikasi dilakukan berulang
- anggaran terus dikeluarkan
Hal ini membuat efisiensi yang diharapkan tidak pernah tercapai.
Ruang Kepentingan dalam Sistem Terpisah
Secara struktural, sistem yang terpisah membuka ruang bagi:
- proyek pengadaan sistem di berbagai instansi
- pengembangan aplikasi berulang
- alokasi anggaran yang terus berlanjut
Namun secara objektif, yang dapat dipastikan adalah:
👉 sistem yang tidak terintegrasi menciptakan kebutuhan anggaran yang berulang
Masyarakat Menanggung Beban
Sementara itu, masyarakat menghadapi:
- proses administrasi yang panjang
- kewajiban dokumen berulang
- potensi kebijakan tambahan seperti denda
Dalam kondisi ini, kesenjangan antara sistem dan pelayanan menjadi semakin terlihat.
Kembali ke Isu Denda KTP
Wacana denda KTP hilang kembali menegaskan persoalan tersebut.
Jika sistem sudah terintegrasi:
- kehilangan KTP tidak menjadi masalah besar
- verifikasi dapat dilakukan secara digital
- proses penggantian menjadi cepat
Namun jika belum:
- beban tetap ada di masyarakat
- proses tetap panjang
- kebijakan tambahan berpotensi tidak efektif
Penutup Seri 3
Lebih dari sepuluh tahun sejak e-KTP diluncurkan, tantangan utama bukan lagi pada teknologi, melainkan pada integrasi dan tata kelola.
Selama data tetap terpisah dan sistem berjalan sendiri-sendiri, maka:
- anggaran akan terus berulang
- efisiensi tidak tercapai
- masyarakat tetap menanggung beban
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sistem bisa diperbaiki, tetapi apakah ada komitmen untuk benar-benar menyatukannya.


