PEDOMAN MEDIA CYBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

rakyatbersuara.online

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur perilaku dan tanggung jawab redaksi rakyatbersuara.online dalam memproduksi, mengelola, dan mempublikasikan konten jurnalistik di ranah digital sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

Redaksi berkomitmen memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Jika suatu berita belum terverifikasi sepenuhnya, berita tersebut akan disertai keterangan “sedang dikonfirmasi” atau “laporan sementara”.
Setiap pihak yang disebutkan dalam berita berhak memperoleh kesempatan yang seimbang untuk memberikan tanggapan.

3. Koreksi dan Hak Jawab

rakyatbersuara.online memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hak jawab atau permintaan koreksi atas berita yang dianggap tidak akurat.
Permintaan dapat dikirimkan melalui email redaksi: redaksi@rakyatbersuara.online dengan menyertakan:

  • Judul dan tautan berita,

  • Bagian yang dipersoalkan,

  • Bukti atau data pendukung.
    Redaksi akan meninjau dan memperbaiki informasi yang keliru secara proporsional.

4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Komentar pembaca, artikel kiriman, opini, atau bentuk partisipasi publik lainnya menjadi tanggung jawab masing-masing penulis atau pengirim.
Redaksi berhak menyunting, menolak, atau menghapus konten pengguna yang mengandung unsur:

  • Fitnah, kebencian, SARA, pornografi, atau kekerasan,

  • Pelanggaran hak cipta,

  • Penyebaran informasi palsu (hoaks).

5. Privasi dan Etika Digital

Redaksi menjunjung tinggi privasi narasumber dan pengguna.
Data pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa izin, kecuali untuk kepentingan publik yang sah sesuai dengan kaidah jurnalistik.

6. Tanggung Jawab dan Kepatuhan

Seluruh jurnalis, editor, dan kontributor rakyatbersuara.online wajib menaati Pedoman Pemberitaan Media Siber ini, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan Dewan Pers Republik Indonesia.