Medan — Dalam sebulan terakhir, jajaran Polsek Medan Tembung berhasil menggulung 25 pelaku kejahatan jalanan dari berbagai kasus yang meresahkan warga, mulai dari aksi begal hingga pencurian steling burger milik pedagang kaki lima. Operasi besar-besaran ini digelar sepanjang 1–30 Oktober 2025, dengan fokus pada penindakan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) yang meningkat di kawasan Medan bagian timur.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa dari seluruh kasus yang terungkap, 18 di antaranya merupakan kejahatan 3C, sementara sisanya melibatkan tindak kekerasan, narkoba, dan pencurian barang dagangan kecil.
“Seluruh tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum. Barang bukti di antaranya empat unit sepeda motor, senjata tajam, dan berbagai hasil kejahatan lainnya,” ujar AKP Ras Maju Tarigan.
6 Pelaku Begal, 1 Pencuri Steling Burger, dan Deretan Kasus 3C
Enam pelaku begal yang diamankan diketahui kerap beraksi di kawasan Desa Cinta Rakyat dan Jalan Bustaman, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka menggunakan modus menabrak korban di jalan sepi, kemudian merampas sepeda motor.
Barang bukti yang diamankan termasuk empat unit motor hasil rampasan dan sejumlah senjata tajam.
Selain itu, kasus yang menarik perhatian publik adalah pencurian steling burger milik pedagang kecil di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Polisi menangkap satu pelaku berinisial BPS (19 tahun), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala.
Bersama dua rekannya yang kini masih buron, BPS mencuri rangka steling burger milik Surya Darma (54 tahun) pada dini hari. Barang curian itu dijual ke penadah barang bekas seharga Rp140.000 dan uangnya dibagi tiga.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kami masih memburu dua rekannya,” ungkap Kapolsek.
Kasus ini menjadi sorotan karena terekam CCTV dan sempat viral di media sosial, menggambarkan bentuk kejahatan jalanan yang tak lagi sekadar perampokan, tetapi juga pencurian kecil yang dilakukan oleh warga dari kelas ekonomi bawah.
Daftar dan Kasus Para Pelaku
-
D, S, AP, FK, F, W — pelaku begal di Medan Tembung dan Percut Sei Tuan.
-
BPS (19) — pelaku pencurian steling burger.
-
18 tersangka lainnya terlibat dalam kasus curat dan curanmor di sejumlah titik, termasuk Jalan Mandala, Pancing, dan Letda Sujono.
Total, 25 tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kejahatan dan Tekanan Hidup
Gelombang kejahatan jalanan ini tidak hanya mencerminkan lemahnya moral sebagian pelaku, tetapi juga realitas sosial ekonomi yang menekan masyarakat kecil.
Sebagian besar pelaku merupakan pengangguran muda dan pekerja harian yang kehilangan pendapatan tetap. Di sisi lain, ketimpangan distribusi ekonomi nasional menjadikan sebagian warga berada dalam situasi “hidup atau mati”.
Pemerhati sosial menilai, penindakan hukum perlu diimbangi pemerataan akses ekonomi dan lapangan kerja produktif, agar rakyat kecil tidak terus terjebak dalam lingkaran kriminalitas karena kebutuhan dasar yang tak terpenuhi.
“Kejahatan bukan hanya soal niat jahat, tapi juga akibat dari ketidakadilan struktural. Ketika kesempatan hidup tak terbagi merata, sebagian rakyat terpaksa melanggar hukum demi bertahan,” tulis laporan redaksi Berita Indonesia News dalam editorialnya.
Polisi Berhasil, Pemerintah Harus Hadir
Keberhasilan Polsek Medan Tembung dalam menumpas 25 pelaku kejahatan patut diapresiasi, namun menjadi cermin dua sisi. Di satu sisi, aparat menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan warga. Di sisi lain, kejahatan yang berulang menunjukkan adanya krisis sosial dan ekonomi yang belum terselesaikan.
Selama kesempatan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan tidak terbagi merata, maka kejahatan jalanan akan terus menjadi bagian dari keseharian kota besar seperti Medan.
