Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia baru-baru ini menyoroti serapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru mencapai 31 persen menjelang akhir tahun anggaran.
Bahlil menjelaskan bahwa rendahnya serapan ini disebabkan karena tambahan anggaran baru disetujui pada Agustus, sehingga pelaksanaan program masih dalam tahap penyesuaian.
Namun alasan itu, di telinga publik yang jenuh dengan dalih klasik birokrasi, terdengar seperti pembelaan lama yang diulang setiap tahun.
Rakyat semakin cerdas — dan alasan seperti “anggaran baru turun Agustus” bukan lagi tameng yang bisa menutupi fakta bahwa sistem perencanaan pemerintah memang amburadul dan tidak efisien.
1. Anggaran Tambahan Agustus Bukan Alasan, Tapi Bukti Lemahnya Perencanaan
Bahlil mengatakan bahwa serapan rendah karena ada “tambahan anggaran” di pertengahan tahun.
Pertanyaan mendasarnya: mengapa penambahan itu tidak diantisipasi sejak awal melalui contingency planning?
Setiap kementerian seharusnya memiliki mekanisme fleksibilitas anggaran untuk mengakomodasi tambahan atau revisi kebijakan.
Jika tambahan dana justru menjadi alasan keterlambatan, maka masalah bukan pada waktu cairnya anggaran, tapi pada ketidakmampuan birokrasi merencanakan adaptasi program.
Negara sebesar Indonesia tidak boleh beroperasi seperti warung kecil yang bingung ketika “uang datang mendadak.”
Kementerian seharusnya memiliki pipeline proyek yang siap dijalankan kapan pun pendanaan tersedia.
Dengan demikian, dalih “anggaran baru turun Agustus” hanyalah pembenaran atas lemahnya sistem perencanaan internal ESDM, bukan alasan objektif yang bisa diterima publik.
2. Serapan Rendah Bukan Sekadar Angka, Tapi Cermin Buruknya Eksekusi Pemerintahan
Serapan 31 persen bukan sekadar “angka di laporan keuangan.”
Ia adalah simbol dari lambannya pelayanan publik, tertundanya pembangunan energi, dan tertahannya perputaran ekonomi nasional.
Ketika proyek infrastruktur energi, bantuan listrik desa, atau transisi energi terhambat karena serapan anggaran rendah, dampaknya langsung dirasakan rakyat:
-
Desa belum teraliri listrik,
-
Proyek migas tersendat,
-
Investor energi terbarukan menunggu kejelasan birokrasi.
Artinya, yang rugi bukan hanya pemerintah secara administratif, tapi masyarakat luas.
Setiap rupiah yang tertahan di kas negara adalah pertumbuhan ekonomi yang tertunda, lapangan kerja yang tak jadi tercipta, dan energi yang gagal dinikmati rakyat.
Jadi, bukan rakyat yang tidak paham birokrasi. Justru birokrat yang gagal memahami betapa besar harga dari kelambanan mereka.
3. Dalih “Proses Administrasi” Sudah Usang
Kementerian dan pejabat publik sering bersembunyi di balik istilah “proses administrasi”, “verifikasi”, atau “penyesuaian dokumen.”
Namun publik sudah terlalu sering mendengar alasan ini tanpa perubahan berarti dari tahun ke tahun.
Setiap tahun, alasan yang sama muncul: “Masih proses lelang”, “Masih menunggu revisi DIPA”, “Masih sinkronisasi antar lembaga.”
Padahal, dengan sistem digitalisasi keuangan negara seperti SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan e-Katalog LKPP, seluruh tahapan administrasi kini seharusnya jauh lebih cepat.
Jika serapan tetap rendah, maka ada dua kemungkinan:
-
Sistem perencanaan masih manual dan tidak efisien, atau
-
Ada sengaja ditunda untuk menunggu “deal-deal politik dan proyek bagi-bagi.”
Dan rakyat mulai sadar bahwa kemungkinan kedua ini lebih sering terjadi.
4. Penyakit Struktural: Pejabat Menunggu “Uang Masuk”
Serapan anggaran rendah bukan hanya masalah teknis, tapi masalah mentalitas pejabat dan politisi.
Di banyak kementerian, proses realisasi anggaran sering sengaja diperlambat karena setiap kegiatan besar harus melalui “proses informal” — istilah halus untuk praktik pencarian fee proyek, mark-up, atau “jatah atasan.”
Mental seperti ini sudah menular hingga ke daerah. Akibatnya, belanja pemerintah yang seharusnya memicu ekonomi justru tersendat.
Banyak pejabat daerah menunggu “instruksi” dari pusat — bukan karena tidak siap kerja, tapi karena belum ada sinyal politik uang jalan.
Dengan kondisi seperti ini, rakyat tentu geram ketika mendengar pejabat mengatakan, “Serapan rendah karena anggaran baru cair.”
Bagi rakyat, alasan itu hanyalah topeng dari sistem korup dan mental malas bekerja tanpa imbalan politik.
5. Di Tengah Krisis, Efisiensi Bukan Pilihan — Tapi Kewajiban
Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius: pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5%, defisit transaksi berjalan, dan tekanan fiskal akibat subsidi energi.
Dalam situasi seperti ini, setiap keterlambatan eksekusi anggaran adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
Apalagi sektor ESDM adalah tulang punggung ekonomi nasional.
Jika serapan hanya 31% pada akhir triwulan ketiga, maka pemerintah seolah tidak punya sense of urgency menghadapi krisis energi global.
Publik bisa bertanya:
Apakah Kementerian ESDM masih sibuk dengan politik internal dibanding bekerja untuk rakyat?
Di sinilah inti persoalan — pejabat publik sering lupa bahwa uang yang mereka kelola bukan milik kementerian, tapi milik rakyat.
6. Publik Menuntut Akuntabilitas, Bukan Alasan
Bahlil menyebut bahwa serapan akan meningkat menjelang akhir tahun.
Namun rakyat sudah terlalu sering mendengar janji serupa — dan tahu betul bahwa menjelang tutup tahun, kementerian sering menggenjot belanja secara terburu-buru agar terlihat “tersalurkan.”
Padahal praktik ini justru memicu pemborosan dan korupsi.
Publik tak butuh janji “nanti akan terserap.”
Yang rakyat butuh adalah transparansi:
-
Apa saja program yang tertunda?
-
Siapa pejabat yang menahan proses lelang?
-
Mengapa proyek energi vital tidak dijalankan sesuai jadwal?
Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, semua alasan hanya menjadi retorika politik kosong.
7. Saatnya Pemerintah Menghentikan Pola “Uang di Kertas, Bukan di Lapangan”
Birokrasi kita sering bangga menyebut “serapan tinggi” di laporan akhir tahun.
Padahal, yang penting bukan berapa cepat uang dibelanjakan, melainkan berapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.
Selama ini, anggaran negara sering berhenti di kertas laporan, tidak pernah berubah menjadi kesejahteraan nyata di lapangan.
Dan ketika rakyat mulai menuntut akuntabilitas, pejabat malah sibuk mencari alasan.
Jika pemerintah benar ingin meyakinkan publik, maka yang perlu dilakukan bukan membela diri, tapi membuka data, mempercepat aksi, dan menghukum pejabat yang sengaja memperlambat program.
Penutup: Rakyat Sudah Tahu, Masalahnya Bukan Anggaran, Tapi Mental Pejabatnya
Rakyat Indonesia bukan tidak paham birokrasi.
Yang mereka pahami justru jauh lebih sederhana:
Kalau uang sudah disiapkan, tapi kerja tidak jalan, maka pasti ada yang bermain di dalamnya.
Dalih Bahlil soal “anggaran baru cair” hanyalah contoh kecil dari cara berpikir pejabat yang masih melihat rakyat sebagai pendengar pasif, bukan penilai aktif.
Era itu sudah berakhir.
Kini rakyat bukan hanya menonton — mereka menilai, membandingkan, dan menuntut pertanggungjawaban moral dan politik.
Karena pada akhirnya, yang membuat negara ini lambat bukan kekurangan uang, tapi kelebihan alasan.
Readaksi BeritaIndonesia.News
