Jakarta — Penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di sektor perpajakan kembali mengarah pada lingkaran elite bisnis nasional. Seorang petinggi Grup Djarum, Victor Rahmat Hartono, turut masuk dalam daftar lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan pengadaan fiktif dan rekayasa kewajiban pembayaran pajak tahun 2016–2020.
Langkah tegas Kejagung ini ditegaskan setelah penyidik menggeledah sejumlah kediaman dan ruang kerja pejabat pajak yang diduga terlibat dalam manipulasi data wajib pajak bernilai besar. Kasus ini menyeret nama-nama besar di Direktorat Jenderal Pajak serta pihak eksternal yang diduga berperan sebagai fasilitator.
Lima Nama Dicegah ke Luar Negeri, Termasuk Putra Konglomerat Djarum
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan penyidikan telah memasuki tahap krusial. Lima orang yang dicegah ke luar negeri adalah:
-
Ken Dwi Jugiasteadi – Mantan Dirjen Pajak
-
Victor Rahmat Hartono – Pengusaha, putra pertama konglomerat Djarum, Robert Budi Hartono
-
Karlaiman – Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak
-
Heru Budijanto Prabowo – Konsultan Pajak
-
Bernadet Ningdijah Praningrum – Kepala KPP Madya Semarang
Pencegahan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak kooperatif selama proses penyidikan yang menyangkut dugaan upaya sistematis mengurangi kewajiban pajak sebuah entitas besar.
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi permintaan pencegahan tersebut. “Pencegahan dilakukan sepenuhnya atas permintaan Kejaksaan Agung demi mendukung penyidikan,” tegasnya.
Modus: Memperkecil Kewajiban Pajak Wajib Pajak Besar
Kejagung menyebut dugaan tindak pidana korupsi dilakukan melalui rekayasa pelaporan agar kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan dapat diperpendek atau diperkecil. Tahun pajak yang disasar adalah 2016 hingga 2020, periode pelaksanaan program tax amnesty.
Pemeriksaan diarahkan pada dugaan adanya:
-
manipulasi data wajib pajak besar,
-
rekayasa laporan pemeriksaan pajak,
-
pengaturan ulang nilai kewajiban melalui konsultan atau pemeriksa pajak,
-
potensi gratifikasi atau suap dalam proses asistensi pajak.
Kasus ini dipandang sensitif karena melibatkan figur-figur kunci dalam struktur otoritas perpajakan di era tersebut.
Kemenkeu Bungkam, tetapi Akui Banyak Pegawai yang Sudah Dipanggil
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa merespons hati-hati isu ini. Ia menegaskan dukungan penuh kepada Kejagung serta membantah asumsi bahwa “bersih-bersih pajak” yang sedang berlangsung berkaitan langsung dengan penyidikan kasus ini.
“Kasus yang diselidiki merupakan peristiwa masa lalu. Saat ini sepenuhnya berada di ranah penegakan hukum Kejagung,” ujarnya.
Ia mengonfirmasi sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil sebagai saksi.
Respons Purbaya menunjukkan bahwa Kemenkeu berusaha menjaga jarak dari isu politis dan publik yang berkembang seputar penegakan hukum.
Grup Djarum Merespons: Kooperatif dan Siap Patuh Hukum
Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menyatakan pihaknya mengetahui kabar tersebut hanya melalui pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan bersikap kooperatif.
“Sebagai warga negara dan entitas korporasi, PT Djarum akan taat hukum,” katanya.
Respons ini menunjukkan Djarum memilih jalur komunikasi defensif dan berhati-hati, tanpa menjelaskan posisi atau peran Victor secara detail.
Kasus Pajak Kembali Sentil Oligarki dan Reformasi Pajak yang Mandek
Kasus ini sekali lagi membuka luka lama: keterhubungan oligarki, aparat pajak, dan persoalan integritas pengawasan fiskal. Setelah berbagai skandal pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak, kini kasus ini memasuki level lebih tinggi dengan munculnya nama pengusaha besar dari kelompok bisnis terbesar di negara ini.
Pertanyaan publik kini mengemuka:
-
Mengapa manipulasi pajak bernilai besar bisa terjadi bertahun-tahun tanpa terdeteksi?
-
Apakah ada “komplotan internal” antara pejabat pajak dan konsultan?
-
Sejauh mana keterlibatan pihak eksternal seperti petinggi perusahaan?
-
Apakah kasus ini akan benar-benar dibawa ke meja hijau, atau berakhir seperti banyak kasus pajak lain yang senyap?
Kejagung kini berada dalam sorotan besar untuk menetapkan tersangka dan membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah.
Kejagung Dituntut Transparan
Dengan status penyidikan yang sudah terbuka, publik menuntut Kejagung untuk:
-
Mengumumkan perkembangan penyidikan secara berkala
-
Mengungkap motif dan aliran dana bila ada suap atau gratifikasi
-
Menyita dokumen perpajakan untuk memastikan tidak ada penghilangan barang bukti
-
Menghindari tekanan dari kepentingan bisnis besar
Kasus ini berpotensi menjadi ujian kredibilitas Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, di tengah citra buruk sektor perpajakan yang berkali-kali terseret skandal.
Kesimpulan: Kasus Pajak Ini Tidak Sederhana — Menyentuh Elite, Menyentuh Sistem
Dugaan korupsi pajak yang melibatkan pejabat tinggi pajak dan pengusaha besar ini bukan sekadar kasus pelanggaran aturan perpajakan. Ini cermin bobroknya sistem pengawasan pajak, potensi konflik kepentingan, dan kerentanan aturan tax amnesty terhadap penyalahgunaan.
Kejagung memiliki peluang langka untuk membuktikan bahwa hukum dapat berlaku bagi siapa saja — termasuk mereka yang berada di puncak piramida ekonomi.
