Rico Waas Didesak Bertindak, Inspektorat Diminta Periksa Plt Kadishub Medan Suriono

Medan – Sorotan publik terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan kembali menguat. Kali ini, perhatian tertuju pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Suriono,...
11 C
New York

Author: Kabar212

HIKMAH KE-28 : Ketika Allah Menampakkan Kekuranganmu untuk Menjagamu dari Kesombongan

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berkata: «رُبَّمَا وَرَدَتْ عَلَيْكَ الظُّلُمَاتُ لِيَعْرِفَكَ قَدْرَ نِعْمَتِهِ عَلَيْكَ.» “Terkadang kegelapan (kesulitan, kekurangan, kegagalan) diturunkan kepadamu agar engkau mengetahui besarnya...

HIKMAH KE-27 : Jangan Mengandalkan Amal, Andalkan Allah yang Memberi Taufik

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berkata: «مَا قَلَّ عَمَلٌ بَرَزَ مِنْ قَلْبٍ زَاهِدٍ.» “Tidaklah sedikit suatu amal jika ia muncul dari hati yang zuhud.” Pendahuluan Banyak orang...

Kriminalisasi Terhadap Upaya Verifikasi Informasi Publik sebagai Pelanggaran Fundamental Prinsip Berbangsa dan Bernegara

Jakarta - Dalam kehidupan negara yang berlandaskan demokrasi dan kedaulatan rakyat, ruang bagi publik untuk menguji, memeriksa, dan memverifikasi informasi terkait penyelenggaraan negara adalah...

HIKMAH KE-26 : “Amal yang Kau lakukan yang Tak Kau Sadari sebagai Amalmu”

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berkata: النَّصُّ العَرَبِيُّ «أَرْجَى أَعْمَالِكَ لِلقَبُولِ عَمَلٌ لَيْسَ لَكَ فِيهِ شَهَادَةٌ.» Transliterasi “Arjā a‘mālika lil-qabūl ‘amalun laysa laka fīhi syahādah.” Terjemah “Amalmu yang paling...

Penelitian Ilmiah untuk Kebenaran Publik Wajib Dilindungi: Stop Kejahatan Berlindung di Balik UU ITE

Jakarta - Di negeri ini, kebenaran ilmiah bisa berubah menjadi delik. Para peneliti yang bekerja berdasarkan disiplin akademik justru bisa duduk di kursi tersangka....

MK Putuskan Kapolri Tak Boleh Lagi Tempatkan Polisi Aktif di Jabatan Sipil

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menempatkan personel Polri aktif di jabatan sipil di luar lingkungan kepolisian....

Relawan Keadilan Gempur PN Kendari: Tuntut MA Copot Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi

KENDARI — Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan Kopperson kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kamis (13/11/2025).Aksi ini dipicu oleh keluarnya penetapan...

Dari Nawa Cita ke Realita: Kegagalan Struktural Janji Politik Jokowi dan Krisis Kredibilitas Pembangunan Nasional

Jakarta - Sejak awal kemunculannya pada 2014, Joko Widodo (Jokowi) membawa simbol politik harapan baru. Dengan slogan “Nawa Cita”, ia menjanjikan perubahan mendasar pada...

Suasana Memanas di PN Kendari: Api Tuntutan Keadilan Menyala

KENDARI — Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kamis (13/11/2025), memanas. Ratusan massa dari Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (KOPPERSON) bersama Lembaga Keadilan...

HIKMAH KE – 25 : Barangsiapa Bergantung pada Orang Lain, Ia Akan Kehilangan Kedaimaian Hati

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berkata : «مَنْ تَوَكَّلَ عَلَى غَيْرِهِ فَقَدْ ضَاعَ»“Barangsiapa bergantung pada selain Allah, ia telah kehilangan kedamaian.” Pendahuluan Hikmah Keduapuluh Lima menekankan bahaya...

HIKMAH KE – 24 : Barangsiapa Mengharap Dunia, Hatinya Tidak Pernah Tenang

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berkata: «مَنْ رَجَا الدُّنْيَا فَلَنْ يَرْقُدَ»“Barangsiapa mengharap dunia, hatinya tidak akan pernah tenang.” Pendahuluan Hikmah Keduapuluh Empat menegaskan bahaya mengharap dunia sebagai...

HIKMAH KE – 23 : Barangsiapa Bersandar pada Dunia, Hatinya Akan Selalu Hampa

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berbunyi: «مَنْ تَوَكَّلَ عَلَى الدُّنْيَا فَقَدْ فَشِلَ»“Barangsiapa bersandar pada dunia, maka ia telah gagal.” Pendahuluan Hikmah Keduapuluh Tiga menekankan bahaya ketergantungan pada dunia....

Recent articles

spot_img