10.4 C
New York

Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI Putar Balikkan Fakta: “Yang Mau Monopoli Justru Mereka!”

Published:

Jakarta — Relawan Prabowo Subianto sekaligus aktivis buruh nasional, KRH. HM. Jusuf Rizal, menuding Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), H. Juswandi, telah memutarbalikkan fakta soal tuduhan monopoli oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan.

Pernyataan Juswandi sebelumnya muncul dalam Rakernas APBMI di Surabaya, yang menyebut keberadaan Koperasi TKBM sebagai bentuk monopoli. Namun menurut Jusuf Rizal, justru APBMI-lah yang berupaya memonopoli seluruh aktivitas bongkar muat dari hulu hingga hilir di pelabuhan.

“Ini kejahatan karakter terhadap Koperasi TKBM. Buruh di pelabuhan sudah bekerja puluhan tahun sejak 1985. Mereka mencari nafkah halal untuk keluarga dan ikut menopang ekonomi bangsa. Kok tiba-tiba pendatang baru datang mau mengusik dan memonopoli,” tegas Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Menuding Ada “Mens Rea” dan Kepentingan Terselubung

Jusuf Rizal menduga ada niat jahat (mens rea) di balik upaya kelompok tertentu yang ingin melemahkan Koperasi TKBM.
Menurutnya, APBMI justru berupaya menguasai pelabuhan dan meminggirkan para pekerja lokal, bahkan tak menutup kemungkinan menggantinya dengan tenaga kerja asing (TKA).

“Mereka mau usir pekerja anggota Koperasi TKBM, lalu digantikan mungkin dengan TKA asal China. APBMI diduga memanfaatkan oknum pejabat di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
“Dirjen Muhammad Masyhud, Direktur Budi Mantoro, sampai Kepala KSOP di pelabuhan harus diawasi. Jangan sampai jadi alat oligarki.”

Sebagai Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, Jusuf juga menyoroti adanya dugaan grand design yang bertujuan membenturkan antar-serikat pekerja agar kelompok kartel mudah menguasai pelabuhan.

“Ini politik adu domba gaya devide et impera. Bahaya! Bisa ganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.”

Ancaman Aksi Lapangan

Jusuf Rizal memperingatkan agar Ketum APBMI berhati-hati dalam membuat pernyataan.
Ia menilai, buruh pelabuhan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang bisa turun ke jalan bila merasa dilecehkan atau kehilangan pekerjaan.

“Kalau soal perut, rakyat bisa gelap mata. Jangan sampai mereka cari Juswandi di pelabuhan,” katanya.
“Kami ini orang lapangan, kerja di panas matahari, bukan duduk di ruang ber-AC sambil mengatur seenaknya.”

Menurutnya, pihaknya bersama PUK Madas Nusantara, FSPTSI, dan KSPSI akan melayangkan surat resmi kepada Juswandi untuk meminta klarifikasi.

Koperasi TKBM Bukan Monopoli, Tapi Dilindungi Regulasi

Lebih lanjut, Jusuf menjelaskan bahwa Koperasi TKBM telah memiliki dasar hukum kuat sejak lama.
Eksistensinya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pembinaan Ketenagakerjaan, dan Deputi Kementerian Koperasi sejak tahun 1985.

Peraturan itu kemudian diperkuat lagi oleh:

  • Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

  • Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024, yang menegaskan kembali keberlakuan peraturan tersebut.

“Kalau dibilang monopoli, dasar hukumnya apa? Koperasi TKBM justru menjalankan aturan pemerintah. Sama seperti pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa,” tegasnya.
“Juswandi dan kelompoknya ini yang ingin kuasai pelabuhan, bukan buruh.”

Pesan Terakhir untuk Pemerintah dan Presiden

Jusuf menegaskan, APBMI seharusnya bekerja sama dengan Koperasi TKBM, bukan malah menghancurkannya.
Jika ada kekurangan SDM, lanjutnya, serikat pekerja siap melakukan advokasi dan pelatihan sesuai kebutuhan industri pelabuhan.

“Kami ingatkan Juswandi, jangan main api. Kami orang keras. Koperasi TKBM itu mitra resmi negara, bukan pengganggu,” ucap Jusuf Rizal menutup.
“Kami juga minta perhatian Menteri Perhubungan dan Presiden Prabowo agar tidak membiarkan praktik oligarki dan monopoli di pelabuhan.”

Related articles

Recent articles

spot_img