Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, istilah “safe mode” mulai muncul untuk menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia. Istilah ini sebenarnya sederhana: negara tidak lagi berada dalam posisi ofensif untuk tumbuh agresif, melainkan defensif untuk bertahan dari tekanan yang datang bertubi-tubi.
Namun jika ditelusuri lebih dalam, kondisi ini bukan muncul secara tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari berbagai tekanan struktural yang telah lama terbentuk, dan kini mulai mencapai titik kritis.
Salah satu akar utama dari kondisi ini adalah pembengkakan utang negara. Dalam data yang beredar, total utang pemerintah telah menembus angka lebih dari Rp10.000 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan beban masa depan yang harus ditanggung oleh negara—dan pada akhirnya oleh rakyat.
Masalahnya bukan hanya pada jumlah utang, tetapi pada biaya yang harus dibayar untuk mempertahankannya. Beban bunga utang yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun menjadi tekanan permanen terhadap APBN. Artinya, sebelum negara membangun, sebelum negara membantu rakyat, sebelum negara menjalankan program sosial—sebagian besar anggaran sudah terserap untuk membayar kewajiban masa lalu.
Di sinilah titik awal dari “safe mode” itu terjadi. Ketika ruang fiskal menyempit, negara kehilangan fleksibilitas. Setiap kebijakan menjadi terbatas, setiap langkah harus dihitung secara ketat, dan setiap kesalahan bisa berakibat fatal.
Lebih jauh lagi, tekanan ini diperparah oleh ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja negara. Target penerimaan sering kali tidak mampu mengimbangi kebutuhan pengeluaran. Akibatnya, defisit menjadi sesuatu yang hampir rutin terjadi.
Dalam kondisi normal, defisit bisa ditutup dengan utang baru. Namun ketika utang sudah besar dan kepercayaan pasar mulai tertekan, opsi ini menjadi semakin terbatas. Rating kredit menjadi faktor penentu, dan setiap penurunan kepercayaan akan mempersempit ruang gerak negara.
Di titik ini, muncul dilema besar: dari mana negara mendapatkan dana untuk bertahan?
Jawaban yang paling sering muncul adalah meningkatkan penerimaan dalam negeri—terutama melalui pajak. Namun langkah ini tidak selalu sederhana. Ketika ekonomi masyarakat sedang tertekan, peningkatan pajak justru dapat memperburuk kondisi.
Dalam narasi yang berkembang, muncul kritik bahwa negara cenderung “mengambil dari dalam” ketika tekanan meningkat. Artinya, masyarakat menjadi sumber utama untuk menutup kekurangan fiskal. Di satu sisi, ini adalah mekanisme yang wajar dalam sistem negara. Namun di sisi lain, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan distribusi beban.
Apalagi ketika kondisi masyarakat sendiri sedang tidak baik-baik saja.
Data yang muncul menunjukkan adanya tekanan serius di tingkat rumah tangga. Kenaikan harga kebutuhan pokok tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan. Upah stagnan, sementara biaya hidup meningkat signifikan.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat masuk ke fase bertahan hidup versi mereka sendiri. Bekerja lebih keras, mengurangi konsumsi, dan dalam banyak kasus, mulai bergantung pada pinjaman.
Fenomena meningkatnya pinjaman online menjadi indikator penting. Ketika jutaan orang mulai mengandalkan utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, itu bukan lagi sekadar tren finansial—itu adalah sinyal tekanan ekonomi yang nyata.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah tergerusnya kelas menengah. Kelompok ini selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional. Mereka adalah penggerak konsumsi, pembayar pajak terbesar, dan stabilisator sosial.
Namun ketika kelas menengah mulai turun kelas, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi pada sistem secara keseluruhan. Konsumsi melemah, UMKM terpukul, dan pertumbuhan ekonomi ikut tertekan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan polarisasi ekstrem: kelompok kaya semakin kuat, sementara kelompok bawah semakin besar. Struktur seperti ini berisiko menciptakan ketegangan sosial yang serius.
Namun tekanan tidak berhenti di dalam negeri.
Faktor eksternal memperparah situasi secara signifikan. Kenaikan harga minyak dunia, ketegangan geopolitik, serta kebijakan ekonomi global menciptakan tekanan tambahan yang tidak bisa dikendalikan oleh Indonesia.
Kenaikan harga minyak, misalnya, memiliki efek domino yang luas. Biaya energi naik, biaya produksi meningkat, harga barang naik, dan pada akhirnya inflasi meningkat. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, subsidi menjadi beban berat yang sulit dipertahankan.
Di sisi lain, penguatan dolar AS menyebabkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, biaya impor meningkat. Mengingat Indonesia masih sangat bergantung pada impor—baik untuk bahan baku maupun pangan—dampaknya langsung terasa di dalam negeri.
Situasi ini menciptakan apa yang disebut sebagai tekanan ganda: dari dalam dan dari luar.
Dalam sejarah ekonomi, kondisi seperti ini jarang terjadi secara bersamaan dalam skala besar. Tahun 1998 didominasi krisis internal. Tahun 2008 dipicu krisis eksternal. Namun ketika keduanya terjadi bersamaan, kompleksitasnya meningkat drastis.
Dalam konteks ini, istilah “safe mode” menjadi sangat relevan. Negara tidak sedang tumbuh—negara sedang bertahan.
Namun bertahan saja tidak cukup.
Masalah terbesar bukan hanya pada tekanan ekonomi, tetapi pada bagaimana tekanan tersebut dikelola. Dalam situasi seperti ini, efisiensi, integritas, dan ketepatan kebijakan menjadi faktor penentu.
Dan di sinilah muncul pertanyaan yang paling tajam: apakah dalam kondisi seperti ini masih ada ruang untuk praktik penyalahgunaan anggaran?
Jika iya, maka dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi ancaman terhadap stabilitas itu sendiri.
Setiap kebocoran anggaran dalam kondisi normal sudah merugikan. Dalam kondisi krisis, dampaknya bisa berlipat ganda. Anggaran yang seharusnya menjadi alat penyelamat justru berubah menjadi sumber masalah.
Lebih jauh lagi, praktik semacam itu akan menghancurkan kepercayaan publik. Ketika rakyat diminta berhemat, bekerja lebih keras, dan menghadapi tekanan hidup—namun di sisi lain ada penyimpangan—maka legitimasi kebijakan akan runtuh.
Dalam konteks inilah kritik keras terhadap praktik korupsi menjadi relevan. Bukan sebagai retorika, tetapi sebagai peringatan bahwa dalam situasi krisis, integritas bukan lagi pilihan—melainkan keharusan mutlak.
Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Tekanan sudah nyata, risiko sudah terlihat, dan waktu untuk bertindak semakin sempit.
Apakah kondisi ini akan menjadi awal dari krisis yang lebih besar, atau justru menjadi momentum untuk melakukan pembenahan besar-besaran—akan sangat ditentukan oleh keputusan yang diambil hari ini.
Dan satu hal yang tidak bisa ditawar: dalam situasi seperti ini, tidak ada ruang untuk kesalahan, apalagi penyimpangan.
Bagian berikutnya akan mengupas lebih dalam mengenai bagaimana tekanan ini bergerak dari level negara ke level rakyat, membentuk apa yang disebut sebagai “rantai krisis” yang saling terhubung


